Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Baskara Aji. Menurutnya, kebijakan baru tersebut berguna untuk meminimalisir kesalahan naskah soal dalam penyelanggaraan UN di tahun-tahun sebelumnya.
Aji menjelaskan, kesalahan yang jamak terjadi di tahun sebelumnya adalah pengawas UN tidak membagikan soal bersamaan dengan lembar jawaban. Sehingga ada perbedaan barcode naskah soal dengan hasil di lembar jawaban siswa.
"Maka untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, tahun ini
jumlah paket soal dibuat jauh lebih sedikit. Jika jumlah paket soal ada
20, kesalahan teknis pun semakin banyak sehingga harus dicek
berkali-kali," ujar Aji, Selasa (13/1/2015).
0 comments:
Post a Comment